Mentri Keuangan Sri Mulyani perintah DPJ olah ratusan jenis data pajak
Dikutip dari DDTCNews --- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut saat ini pegawai Ditjen Pajak (DJP) tengah bekerja keras mengolah ratusan jenis data yang dapat digunakan untuk menggali potensi penerimaan pajak. Data-data itu kemudian diolah untuk mendapatkan analisis mengenai kepentingan penggalian potensi pajak.
Dengan adanya projek ini, secara hukum DJP tengah berupaya untuk melakukan suatu upaya untuk memodernisasi sistem pajak yang ada dengan mengolah basis data. Modernisasi ini diharapkan dapat menyempurnakan atau memperbaiki kinerja, baik secara individu, kelompok, maupun kelembagaan agar lebih efisien, ekonomis dan cepat. Pengolahan data besar besaran juga di tujukan untuk mencapai sasaran penerimaan pajak yang optimal. Dengan demikian, tingkat kepatuhan Wajib Pajak, tingkat kepercayaan wajib pajak, serta tercapainya tingkat produktivitas pegawai pajak juga turut mengalami peningkatan kinerja. Karena sejatinya pendapatan atau penerimaan adalah suatu hasil yang ingin dicapai secara maksimal dengan biaya optimal oleh negara.
Dengan demikian penarikan pajak juga berarti berpengaruh terhadap angka pertumbuhan perekonomian. Dengan diperolehnya data data tersebut maka DPJ dapat melalukan analisis mengenai business intelligence, melakukan seleksi kasus, mengembangkan risk engine kepatuhan perpajakan, serta membangun compliant risk management (CRM) yang nantinya bisa digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan kebijakan guna meningkatkan serta mengontrol aktifitas perekonomian nasional. Dengan dikeluarkannya kebijakan berdasarkan data tersebut maka, pemerintah akan dengan mudah untuk mengalokasikan output dan sumberdaya pajak, melakukan distribusi kemakmuran bangsa serta melakukan stabilisasi perekonomian nasional. Dengan ini maka distribusi pajak juga dapat didilakukan dengan tepat dan efisien sehingga kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dapat terpenuhi.
baca juga :
1. https://catatanichaa.blogspot.com/2021/06/analisa-berita-pajak-orang-super-kaya.html
2. https://materihukumpajak.blogspot.com/2021/06/analisis-hukum-dan-perundang-undangan.html
3. https://byaisthetic.blogspot.com/2021/06/24-kantor-pelayanan-pajak-ditutup.html?m=1
4. https://khairinaalfiani.blogspot.com/2021/06/ini-alasan-sri-mulyani-setop-pidanakan.html?m=1
Komentar
Posting Komentar